Intensitas Membaca Al Qur’an
Assalamualaikum wr wb ijin ‘share’👇
Intensitas Membaca Al Qur’an
Imam an Nawawi dalam Al Adzkar menjelaskan :
Seorang hamba sebaiknya menjaga intensitas membaca Al Qur’an baik saat siang maupun malam, saat bepergian atau di dalam rumah. Para ulama salaf memiliki kebiasaan yang berbeda dalam mengkhatamkan Al Qur’an, sesuai dengan kemampuan mereka.
Ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dua bulan sekali, ada yang sebulan sekali, ada yang sepuluh hari sekali, dan ada yang delapan hari sekali. Mayoritas ulama salaf mengkhatamkan Al Qur’an seminggu sekali. Namun, ada pula yang mengkhatamkan Al Qur’an enam hari sekali atau empat hari sekali.
Ada lumayan banyak yang mengkhatamkan Al Qur’an tiga hari sekali. Begitu pula yang mengkhatamkan ya sehari sekali. Akan tetapi, ada juga yang mampu mengkhatamkan Al Qur’an dua kali sehari dan ada juga yang bisa tiga kali sehari. Bahkan, ada sekelompok ulama yang mampu mengkhatamkan Al Qur’an delapan kali sehari, empat kali saat pagi dan sisanya saat malam.
Namun, yang terbaik adalah menyesuaikan keadaan tiap individu. Jika seorang hamba mampu menyerap makna terdalam Al Qur’an melalui pikirannya yang tajam, hendaknya ia membaca Al Qur’an sesuai kadar pemahaman utuh yang mampu ditangkapnya dari ayat yang ia baca. Begitu pula seorang hamba yang sibuk menyebarkan ilmu, memutuskan hukum untuk masyarakat, atau pekerjaan agama dan pekerjaan pengabdian masyarakat lainnya, hendaknya ia membaca sebanyak yang ia mampu sekira tidak mengganggu kelangsungan pekerjaannya. Namun, jika seorang hamba tidak dalam keadaan di atas, hendaknya ia memperbanyak membaca Al Qur’an, tetapi jangan sampai membuatnya bosan dengan Al Qur’an.
Sebagian ulama salaf tidak menganjurkan mengkhatamkan Al Qur’an dalam satu hari. Saran ini disarikan dari hadis sahih yang diriwayatkan dari Abu Daud, Imam at Tirmidzi, Imam an Nasa’i, dan perawi yang lain dari Abdullah bin Amr bin Ash. Nabi Muhammad Saw bersabda,
“Seseorang takkan memahami al Qur’an jika membacanya kurang dari tiga kali”. (HR Abu Daud dan Imam at Tirmidzi).
Waktu mulai dan mengkhatamkan Al Qur’an dibebaskan untuk memilih. Namun, jika seminggu sekali, Sayidina Utsman memulai pada Jum’at dan mengkhatamkan nya pada Kamis.
Imam Al Ghazali dalam Ihya menjelaskan, “Yang paling utama adalah mengkhatamkan sekali saat malam dan mengkhatamkan saat siang pada kesempatan selanjutnya. Khatam saat pagi diusahakan ketika Senin ketika shalat Shubuh atau setelahnya. Sementara khatam pada malam hari diusahakan saat malam Jum’at ketika shalat Magrib atau setelahnya. Tujuannya adalah khatam pada awal atau ujung hari.
Ibnu Abu Daud meriwayatkan dari Amr bin Marrah, seorang tabiin agung. Amr berkata, “Para sahabat sering memulai khataman Al Qur’an saat awal malam awal malam atau awal siang”.
Seorang imam dan tabiin terkemuka, Thalhah bin Musharrif pernah mengatakan, “Siapa pun yang mengkhatamkan Al Qur’an saat siang, pukul berapa pun, malaikat akan mendoakannya hingga sore tiba. Siapa yang mengkhatamkan nya saat malam, pukul berapa pun m, malaikat akan mendoakannya hingga matahari terbit”. Beliau kemudian melanjutkan, “Berdoa saat mengkhatamkan Al Qur’an benar benar dianjurkan, berdasarkan riwayat dari Hamid Al A’raj bahwa siapa yang membaca Al Qur’an kemudian berdoa, empat ratus ribu malaikat akan ikut mengamini dianya”.
Dalam dia tersebut, hendaknya Qari meminta dengan sungguh sungguh, meminta hal hal yang penting, dan menggunakan kalimat yang singkat tetapi padat. Sebagian besar isi doanya dianjurkan terkait akhirat, urusan umat Islam, mendoakan pemimpin agar mendapatkan Taufik untuk terus beribadah dan tidak bermaksiat, mendoakan umat Islam untuk saling menolong dalam kebaikan, berdiri diatas kebenaran, dan bersatu. Selain itu, juga berdoa untuk kemenangan umat Islam melawan musuh Islam dan orang orang yang membangkang🙏
